Home » , , » Beberapa Persyaratan CPNS DKI

Beberapa Persyaratan CPNS DKI

Menjadi PNS DKI memang menggiurkan. Dengan berbagai tunjangan dan upah yang tinggi, ibukota selalu menjadi idaman dalam hal upah, Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya domisili dan waktu test.

Sindonews.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, I Made Karmayoga menjelaskan sejumlah persyaratan umum bagi masyarakat yang ingin mendaftar dalam proses penyeleksian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI periode 2013. Menurutnya, pelamar CPNS DKI harus memiliki KTP Jabodetabek, ijasah, transkrip nilai dan nilai TOEFL minimal 400. Pendaftaran CPNS jalur umum ini sendiri dibuka melalui sistem online hingga 20 September 2013.

"Peserta yang telah mendaftar via online akan mengikuti tes pada 29 September 2013," jelasnya saat dihubungi Minggu (1/9/2013).

Ia mengutarakan, pada pembukaan CPNS terakhir di 2010, para peserta seleksi jalur umum diharuskan memiliki KTP Jabodetabek. Sementara pada tahun ini, pihaknya masih membahas kemungkinan warga ber-KTP daerah lain di Indonesia bisa ikut serta dalam penerimaan CPNS DKI.

"Soal itu masih kita bahas dan belum ditentukan," terangnya.

Menurut Made, saat ini jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov DKI ada sebanyak 1.800 orang. Mereka nantinya juga akan ikut serta dalam pendaftaran CPNS melalui jalur berbeda dengan jalur umum.

"Pengangkatan pegawai honorer ini rencananya akan dilaksanankan setelah tes jalur umum selesai. Kira-kira di bulan Oktober mendatang," tukasnya.

0 komentar :

Posting Komentar